Rabu, 14 Oktober 2026

Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Layanan Fidusia Dalam Membangun Kesadaran Hukum

Rabu, 01 Mei 2024 01:53 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Layanan Fidusia Dalam Membangun Kesadaran Hukum
Para peserta foto bersama usai kegiatan sosialisasi layanan fidusia yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut di Le Polonia Hotel Medan, Selasa (30/4/2024). (Dok/Humas Kumham Sumut)
Medan (buseronline.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar kegiatan sosialisasi layanan fidusia sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum dan hak konsumen di Le Polonia Hotel Medan.

Kegiatan tersebut dibuka Plh Kakanwil Alex Cosmas Pinem yang menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam layanan fidusia.

Dalam rangka menyajikan informasi yang komprehensif, dihadirkan empat narasumber, diantaranya, Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, dan Indra Kristian Tamba dari Polda Sumut.

Para narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam perjanjian fidusia bagi stakeholder terkait.

Pada sesi pertama, Afri memaparkan mengenai urgensi pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya dan Marcel memaparkan mengenai pendaftaran, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia.

Pada sesi kedua, Indra dari perwakilan Polda Sumut dan Andy memaparkan mengenai prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan fidusia. Pada sesi tanya jawab berlangsung interaktif dalam menggali beragam perspektif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia.

Kegiatan ini diikuti luring dan daring oleh perwakilan OJK, Perbankan, Notaris, Akademisi dan Finance di wilayah Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes: Kesehatan Jiwa Jadi Kunci Peningkatan Kualitas SDM Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Kredibilitas APBN, Defisit 2027 Ditargetkan 2,4 Persen
Asap Selimuti Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 1 Kilometer
Kualitas Udara Medan Memburuk, Pinang Baris Masuk Kategori Tidak Sehat
FPK Kabupaten Bekasi Sasar Pelajar SMP, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Nasionalisme
Kementan Siapkan Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Jawa Timur, Perkuat Peternakan dan Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru