Kamis, 02 Juli 2026

Ini Capaian 2022 dan Program Kerja 2023 BNNK Tebingtinggi

Rabu, 04 Januari 2023 15:32 WIB
Ini Capaian 2022 dan Program Kerja 2023 BNNK Tebingtinggi
Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki SSos MH saat menyampaikan pencapaian BNNK tahun 2022 dalam press release, di Aula BNNK Tebingtinggi, Jalan HM Yamin, Rabu (4/1/2023).
Tebingtinggi (buseronline.com) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi sampaikan capaian kinerja selama 2022, dengan jumlah tersangka 3 orang dan barang bukti sabu 9,28 gram dan eksestasi 24,82 gram.

Hal ini disampaikan Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki SSos MH, di Aula BNNK Tebingtinggi, Jalan HM Yamin.

Untuk tahun 2023, AKBP Alexander mengatakan dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar lebih menargetkan satu kasus, pelaksanaan tim asesmen terpadu target tiga orang, pelaksanaan desa/kelurahan bersinar tiga desa/kelurahan, pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) 3 IBM, rawat jalan 40 orang dan penerbitan SKHPN dengan target 220 orang.

Ia menjelaskan bahwa selama 2022 ada dua berkas perkara yang ditangani sehingga pencapaian target 150%, selanjutnya telah melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahgunaan narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak tiga orang.

"BNNK Tebingtinggi juga melakukan razia di tempat rawan narkoba diantaranya rumah kos, lapas dan tempat hiburan telah dilakukan sembilan kali. BNNK Tebingtinggi juga telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba sebanyak 12 kali," ungkapnya.

AKBP Alexander menyampaikan BNNK Tebingtinggi telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan empat kali.

"Kita telah dicanangkan tiga Kelurahan Bersinar Narkoba (bersih narkoba) yaitu Kelurahan Bandar Utama, Begelan dan Durian," katanya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil
Bandung Bagikan Inovasi Digitalisasi Parkir kepada Kota Padang
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar kepada KPU dan Polri
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
Wamendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Kunci Siapkan Generasi Hadapi Era Digital
Kemenkes Hormati Putusan MK yang Tolak Uji Materi UU Kesehatan
komentar
beritaTerbaru