Rabu, 08 Juli 2026

Selama Idul Fitri, RS Rondahaim Tetap Beroperasi 24 Jam

Kamis, 11 April 2024 16:21 WIB
Selama Idul Fitri, RS Rondahaim Tetap Beroperasi 24 Jam
RSUD Tuan Rondahaim Saragih Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, tetap beroperasi memberikan pelayanan kesehatan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).
Simalungun (buseronline.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, tetap beroperasi selama 24 jam sehari untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Direktur RSUD Tuan Rondahaim dr Henny Rosalia Pane mengatakan, keputusan tersebut merupakan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

"Kami siap melayani selama 24 jam. Komitmen ini diambil untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama libur lebaran," tutur Henny.

Ia mengatakan, pelayanan IGD dan rawat inap juga beroperasi 24 jam. Persiapan telah dimatangkan untuk menghadapi potensi lonjakan pasien yang mungkin terjadi selama libur lebaran.

"Saat ini, ada sekitar 40 pasien rawat inap. Kami siap melayani. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas," urainya.

Sementara pihak manajemen akan terus melakukan monitoring. RSUD Tuan Rondahaim juga melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Namun, katanya, poliklinik berhenti beroperasi selama Hari Raya Idul Fitri. Setelah cuti bersama, pelayanan poliklinik akan dibuka kembali seperti biasa.

Henny berharap tidak ada kejadian luar biasa yang mengganggu kesehatan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri beserta keluarga. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Perempuan Berperan Strategis Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Dorong Pendekatan Inklusif
Pangan Nasional Aman, Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Hilirisasi Pertanian
9-10 Juli, Jabar dan Selangor Perkuat Kerja Sama Investasi Lewat Konferensi Bisnis
Indonesia U-17 Bungkam Malaysia U-17 3-0 di Laga Uji Coba
Pemprov Sumut Perkuat Edukasi dan Koordinasi Cegah Nelayan Langgar Batas Perairan
Pemko Bandung Ancam Sanksi Tegas Faskes yang Tolak Pasien Darurat
komentar
beritaTerbaru