Selasa, 07 April 2026

Ketahuan Simpan Sabu di Jok Sepeda Motor, Polsek Stabat Bekuk Seorang Pria

Kamis, 29 Desember 2022 14:38 WIB
Ketahuan Simpan Sabu di Jok Sepeda Motor, Polsek Stabat Bekuk Seorang Pria
DS saat diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya, Selasa (27/12/2022). (Dok/Humas Polres Langkat).
Langkat (buseronline.com) - Polsek Stabat membekuk inisial DS (40) di depan Bank BRI Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (27/12/2022).

"Petugas mengamankan pria tersebut karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam jok sepeda motornya," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan.

Ia mengatakan dari penangkapan warga Dusun VIII Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita lima paket sabu diduga akan diedarkan.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang pria membawa Narkoba di lokasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan menangkap DS yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3638 PB warna merah," ujarnya.

Setelah menggeledah sepeda motor DS, petugas menemukan satu potong jaket, lima paket sabu, satu alat sendok sabu terbuat dari pipet plastik dan satu plastik klip bening kosong, satu senjata tajam.

Selanjutnya DS beserta sepeda motor dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolsek Stabat dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
Wali Kota Bandung Tekankan Pelestarian Kawasan Bersejarah
Sepolwan Gelar Latkapuan Pendidik untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Polri
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
komentar
beritaTerbaru