Kamis, 09 Juli 2026

Puluhan Sepeda Motor Diamankan ke Satlantas Polres Tebingtinggi

Senin, 29 Januari 2024 00:28 WIB
Puluhan Sepeda Motor Diamankan ke Satlantas Polres Tebingtinggi
Kasat Lantas AKP Agnis Juwita saat mengecek sepeda motor memakai knalpot brong yang telah diamankan di halaman Satlantas, Jalan Langsat, Sabtu (27/1/2024). (Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Puluhan sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) diamankan ke Satuan Lantas (Satlantas) Polres Tebingtinggi, Sabtu malam.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita dengan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Sumardi dan Kanit Turjawali Ipda Andi serta diikuti beberapa orang personel Satlantas ke beberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas yakni Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro dengan sasaran pelanggaran kasat mata.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas," kata AKP Agnis Juwita kepada wartawan.

Agnis Juwita juga mengatakan ada sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan ke halaman Satlantas, Jalan Langsat.

"Sudah diamankan 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut," tuturnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
DWP Sumut Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Alwashliyah Tanjungpura
Pemerintah Wajibkan Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Percepat Eliminasi 2030
Wakapolri Tinjau Rikkes Spesialistik Taruna Akpol 2026, Pastikan Seleksi Berbasis Teknologi Medis Modern
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Polda Riau
Argentina Bangkit dari Ketertinggalan, Singkirkan Mesir 3-2 di 16 Besar Piala Dunia 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
komentar
beritaTerbaru