Kamis, 09 Juli 2026

Pemerintah Wajibkan Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Percepat Eliminasi 2030

Kamis, 09 Juli 2026 11:58 WIB
Pemerintah Wajibkan Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Percepat Eliminasi 2030
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus foto bersama dengan lainnya usai membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan 100 persen terhadap keluarga dan kontak erat pasien.

Dilansir dari laman Kemkes, langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan sekaligus mempercepat target eliminasi TB di Indonesia pada 2030. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian TB sangat bergantung pada upaya pelacakan kontak erat secara menyeluruh. "Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Yang sakit harus segera diobati, yang belum sakit harus dilindungi," ujar Benjamin.

Selama ini, penanganan TB dinilai masih berfokus pada pengobatan pasien yang sudah sakit tanpa memutus sumber penularan di lingkungan terdekat. Karena itu, Kemenkes akan memperluas pelacakan melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), penggunaan rontgen portabel, dan tes cepat.

Benjamin memastikan anggaran pelaksanaan program pada 2026 telah tersedia. Ia juga mengajak pemerintah daerah, fasilitas kesehatan swasta, organisasi profesi, dan kader komunitas untuk berkolaborasi dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan data tahun 2024, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban TB yang tinggi, menyumbang sekitar 10 persen kasus TB global. Diperkirakan terdapat 1,08 juta kasus TB dan 126 ribu kematian akibat penyakit tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Prof Asnawi Abdullah mengatakan bahwa upaya pengendalian TB dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif. Notifikasi temuan kasus meningkat 31 persen dan jumlah pasien yang diobati naik 27 persen.

Meski demikian, tantangan masih besar, terutama dalam mendeteksi kelompok berisiko, mengatasi stigma masyarakat, meningkatkan akses layanan di daerah terpencil, dan menjaga kesinambungan pengobatan.

Untuk mendukung kemandirian penanganan TB, Kemenkes juga mengembangkan PCR-TB buatan dalam negeri, pengembangan vaksin bersama perguruan tinggi, serta penambahan laboratorium mikrobiologi di sejumlah provinsi.

Dalam forum tersebut, penyintas TB resistan obat (TB-RO), Veronika Jovelina Therik, turut membagikan pengalamannya menghadapi stigma sosial selama menjalani pengobatan.

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pasien TB agar mereka dapat menjalani pengobatan hingga tuntas.

Menutup forum, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan empat pilar utama percepatan eliminasi TB, yaitu pelacakan kasus secara masif, pengobatan segera bagi pasien, pemberian terapi pencegahan bagi kontak erat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

Masyarakat yang mengalami gejala TB atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wamenkes: Obesitas Harus Dipandang sebagai Penyakit Kronis, Jadi Pemicu Utama Diabetes
Bantuan Presiden Prabowo Tiba di Pengungsian Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Salurkan 150 Paket Sembako
Kemenkes Perkuat Upaya Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri di HLUN 2026
Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Pengamanan Kesehatan Jemaah Haji
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Keselamatan Pasien Jadi Fondasi Utama Perluasan Layanan JKN
komentar
beritaTerbaru