Jumat, 22 Mei 2026

FKP Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tebingtinggi Tahun 2024 Digelar

Rabu, 24 Januari 2024 09:21 WIB
FKP Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tebingtinggi Tahun 2024 Digelar
Pj Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid didampingi Kadis PPKB Tebingtinggi Hj Nina Zahara MZ menyaksikan penandatanganan hasil program FKP Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tebingtinggi, Senin (22/1/2024). (Dok/Kominfo Tebingti
Tebingtinggi (buseronline.com) - Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tebingtinggi.

Pj Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid selaku narasumber mengatakan pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan yang cukup mendesak dalam penanganan stunting.

"Hal-hal yang sangat mendesak terhadap permasalahan yaitu banyaknya pernikahan stunting," kata Kamlan.

Ia menjelaskan, bahwa pernikahan dini kurang tepat dilakukan oleh pasangan pernikahan. Dimana usia wanita dalam pernikahan dini belum siap untuk mengalami proses kehamilan, pastinya akan berpengaruh terhadap kesehatan janin yang menjadi penyebab stunting pada anak.

"Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas remaja. Kita harus memberikan proteksi kepada anak-anak," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPKB Tebingtinggi Hj Nina Zahara MZ menyampaikan tentang standar prosedur pelayanan perkawinan, yang mana salah satunya adalah tidak memberikan rekomendasi perkawinan bagi calon pasangan pernikahan yang tidak memenuhi syarat usia minimal untuk melakukan perkawinan.

"Pernikahan usia dini sangat berhubungan dengan stunting dan kemiskinan," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut dan sebagai program Dinas PPKB 2024 disepakati akan meningkatkan edukasi program stunting kepada masyarakat melalui kegiatan promosi KIE stunting dan program Bangga Kencana.

Sosialisasi stunting kepada remaja maupun calon pengantin. Peningkatan program SDM tim pendamping keluarga melalui kegiatan pelatihan Bimtek bagi kader TPK.

Usulan penambahan anggaran untuk pengadaan alat tes urine, HIV/AIDS, HB dan planotes. Mensosialisasikan kepada pemuka agama tentang Perwal Nomor: 25 tahun 2019 serta pendampingan orang tua kepada calon pengantin yang positif narkoba/HIV-AIDS. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru