Minggu, 05 Juli 2026

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar

Senin, 19 Desember 2022 01:10 WIB
Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar
Terduga penulis tebak angka inisial E diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (17/12/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satres Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria inisial E (38) di satu warung, Jalan Terukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (17/12/2022).

Informasi diperoleh, E warga Kecamatan Siantar Barat itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi terlibat perjudian tebak angka jenis Sidney.

"Dari informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku di satu warung di Jalan Terukur," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (18/12/2022).

Ia menerangkan dari pelaku disita barang bukti berupa hape merk Oppo yang berisikan nomor angka tebakan Sidney dan uang Rp500 ribu.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui benar menerima pembelian angka tebakan jenis Sidney dari para pemasang/pemesan," bebernya.

Pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Satres Reskrim.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
USU Buka Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Rico Waas: Indonesia City Expo Jadi Wadah Perkuat Produk Lokal Menuju Pasar Global
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya dr Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Nakes
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah
Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti
Kemendikdasmen Perkuat Pendataan Prasarana Sekolah untuk Percepat Revitalisasi hingga 2028
komentar
beritaTerbaru