Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar

Senin, 19 Desember 2022 01:10 WIB
Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar
Terduga penulis tebak angka inisial E diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (17/12/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satres Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria inisial E (38) di satu warung, Jalan Terukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (17/12/2022).

Informasi diperoleh, E warga Kecamatan Siantar Barat itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi terlibat perjudian tebak angka jenis Sidney.

"Dari informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku di satu warung di Jalan Terukur," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (18/12/2022).

Ia menerangkan dari pelaku disita barang bukti berupa hape merk Oppo yang berisikan nomor angka tebakan Sidney dan uang Rp500 ribu.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui benar menerima pembelian angka tebakan jenis Sidney dari para pemasang/pemesan," bebernya.

Pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Satres Reskrim.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru