Kamis, 20 Agustus 2026

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar

Senin, 19 Desember 2022 01:10 WIB
Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar
Terduga penulis tebak angka inisial E diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (17/12/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satres Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria inisial E (38) di satu warung, Jalan Terukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (17/12/2022).

Informasi diperoleh, E warga Kecamatan Siantar Barat itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi terlibat perjudian tebak angka jenis Sidney.

"Dari informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku di satu warung di Jalan Terukur," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (18/12/2022).

Ia menerangkan dari pelaku disita barang bukti berupa hape merk Oppo yang berisikan nomor angka tebakan Sidney dan uang Rp500 ribu.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui benar menerima pembelian angka tebakan jenis Sidney dari para pemasang/pemesan," bebernya.

Pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Satres Reskrim.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru