Senin, 22 Juni 2026

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pancurbatu

Selasa, 13 Desember 2022 09:01 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pancurbatu
Tersangka pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (13/12/2022). (Dok/Polsek Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Polsek Pancurbatu meringkus tersangka inisial Z (17) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dari salah satu tempat tak jauh dari kediamannya.

Tersangka diamankan karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima, Senin (13/12/2022), penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Agustini Dewita warga Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (25/11), sesuai LP/B/IX/2021/Restabes Medan/Sek Pancurbatu.

Dalam laporannya, korban mengatakan sepeda motor Honda Beat B 5166 AHJ hilang dari kediamannya, Jumat (25/11). Korban baru mengetahui sepeda motornya itu raib, saat bangun sekira pukul 05.00 WIB. Lalu, sore harinya, korban membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Lalu, pada Senin (5/12) sekira pukul 12.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Z berada di Jalan Jamin Ginting, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu.

Seketika itu juga, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Opsnal 1 Rudi Salam Tarigan SH bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan pengintaian. Setibanya di tempat yang dituju, petugas melihat keberadaan tersangka dan langsung menangkap tanpa mendapat perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka Z mengaku saat melakukan aksi pencurian tersebut, dirinya dibantu inisial Is. Adapun peran dari tersangka Is merusak kunci kontak kendaraan tersebut dan mengambilnya dari parkiran rumah korban.

Setelah Is berhasil mengambil sepeda motor korban tersebut, tersangka Z membantu mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan rumah korban. Sedangkan Is membantu menjualkan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman H Hasudungan Sihite SIK MIK didampingi Pj Kanit Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan SH mengatakan tersangka Z ditangkap terkait kasus curanmor.

"Tersangka Z diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka Is. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Jateng dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dan Korban
PMI Demak Pastikan Donor Darah Aman, Ajak Warga Donor Sukarela
Persaja Berikan Penyuluhan Hukum dan Motivasi bagi Warga Binaan Perempuan di Lapas Jakarta
Desa Doreng Ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC, Dukung Target Eliminasi 2030
Paraguay Bungkam Turki 1-0, Tim Bulan Sabit Dipastikan Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Apindo Dukung Jawa Tengah Jadi Pusat Investasi Nasional
komentar
beritaTerbaru