Jumat, 03 Juli 2026

Polres Pematangsiantar Bekuk Terduga Pengedar Sabu

Minggu, 11 Desember 2022 01:00 WIB
Polres Pematangsiantar Bekuk Terduga Pengedar Sabu
Pria inisial J bersama barang bukti sabu diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (6/12/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Polres Pematangsiantar membekuk terduga pengedar Narkotika jenis sabu inisial J (51) di Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (6/12/2022).

Terduga ini warga Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, diamankan petugas karena sesuai informasi terlibat peredaran sabu.

"Dari informasi itu kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka saat berjalan di samping rumah di Jalan Flores," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu yang terjatuh dari bajunya, satu unit handphone merk Samsung dan satu buah dompet berisi uang sebanyak Rp300 ribu.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan sabu disebuah rumah yang berjarak sekitar sepuluh meter dari lokasi penangkapannya.

Lalu menunjukkan di ventilasi pintu kamar yaitu satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya ada satu buah plastik klip berisi tujuh paket sabu dan satu buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya ada dua sabu dengan total berat sabu 6,83 gram disita dari terduga.

Ia menerangkan tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari inisial B. Petugas pun melakukan pengembangan waktu itu, namun tidak berhasil menemukan inisial B.

"Tersangka bersama seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses penyidikan," tuturnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Razia Truk Bertonase Besar, Cegah Kerusakan Jalan Lubukpakam-Galang
Pemko Bandung Aktifkan Kembali Siskamling dan Ronda Malam Cegah Begal saat Libur Sekolah
Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil
Bandung Bagikan Inovasi Digitalisasi Parkir kepada Kota Padang
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar kepada KPU dan Polri
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
komentar
beritaTerbaru