Rabu, 08 April 2026

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 19 Oktober 2023 02:10 WIB
Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti
Kejari Asahan Dedying Wibiyanto Atabay saat menjelaskan kepada para wartawan barang bukti narkotika hasil kejahatan yang akan dimusnahkan di halaman kantor Kejari Asahan, Rabu (18/10/2024).
Kisaran (buseronline.com) - Kejari Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak penyalahgunaan narkotika di halaman Kejari Asahan.

Kejari Asahan memusnahkan sebanyak 104,22 gram narkotika jenis sabu, dua gram jenis ganja dan 107 gram narkotika jenis ekstasi dengan kerugian negara lebih kurang Rp100 juta dengan cara diblender.

Kajari Asahan Dedying Wibianto Atabay SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika di Asahan ini didapat dari 28 perkara mulai periode Juli hingga Oktober 2023.

"Kami memusnahkan barang bukti narkotika terhitung periode Juli hingga Oktober tahun 2023. Dari 38 perkara yang kami tangani, 24 perkara narkotika jenis sabu, dua perkara jenis ganja dan dua perkara lagi narkotika jenis ekstasi," katanya.

Dedying mengatakan selain barang bukti narkotika, juga turut memusnahkan barang bukti lain seperti timbangan tiga buah, pilet skop 13 buah, kaca pireks lima buah dan handphone 19 unitnya.

"Tujuan pemusnahan barang bukti tersebut agar tidak dipergunakan lagi," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhafi, mewakili Kapolres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit, Ketua PN Kisaran diwakilkan Antoni Trivolta, Kasi Intel Kejari Asahan Aldo Marbun dan para wartawan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Rembang Perkuat Budaya Donor Darah, Stok Diharapkan Lebih Stabil
Manajemen Mudik Lebaran 2026 Tuai Apresiasi
Presiden Prabowo Buka Istana untuk Anak-anak Sekolah
Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
komentar
beritaTerbaru