Senin, 12 Oktober 2026

Dalam Sepekan, Polres Asahan Tangkap 24 Orang Terduga Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 19 September 2023 03:59 WIB
Dalam Sepekan, Polres Asahan Tangkap 24 Orang Terduga Tersangka Kasus Narkoba
Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung didampingi Kasat Narkoba AKP Marvel SA Ansanay menunjukkan barang bukti 4,072,33 gram narkoba jenis sabu saat press release di Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023)
Kisaran (buseronline.com) - Dalam kurun waktu seminggu, mulai tanggal 11-18 September 2023, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus 4,072,33 gram narkotika jenis sabu dan 313,23 gram ganja dari 24 orang terduga tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung saat menggelar press release di Mapolres Asahan.

AKBP Rocky Marpaung mengatakan dalam sepekan ini Satnarkoba Polres Asahan mengamankan 24 orang terduga tersangka, diantaranya seorang wanita diamankan dari Polsek Bandar Pasir Mandoge yang diduga pengedar sabu.

Penangkapan 24 tersangka itu tidak hanya dari Polres Asahan saja, tetapi dari Polsek juga. "Untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 4,072,33 gram dan ganja 313,23 gram," katanya.

AKBP Rocky Marpaung menyebutkan keberhasilan tim Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus tersebut, tentunya tak terlepas informasi dari masyarakat.

Kabupaten Asahan sebagai pintu masuk narkoba secara ilegal, diharapkan kepada masyarakat agar tetap memberi informasi bila ada penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba adalah musuh kita, mari kita berantas bersama," tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Pendidikan Antikorupsi
Pemanfaatan Papan Interaktif Digital Bikin Pembelajaran di SMPN 9 Metro Lebih Menarik
Banjir Kembali Terjang Padang, 120 Rumah Terendam, 238 Warga Dievakuasi
Trio Alan Dhany Sitepu dan Ourel Sinuhaji Meriahkan HUT ke 31 Mamre GBKP Setia Budi
Menkes Budi Sadikin: Sektor Kesehatan Berpotensi Tumbuh di Atas 8 Persen
Kemendikdasmen Perkuat Digitalisasi PAUD untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Anak Usia Dini
komentar
beritaTerbaru