Senin, 06 Juli 2026

Dalam Empat Hari, Polres Labusel Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba

Senin, 18 September 2023 02:53 WIB
Dalam Empat Hari, Polres Labusel Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Sebanyak 10 terduga pelaku narkoba dan sejumlah barang bukti berhasil di amankan Polres Labusel dan jajaran dalam kurun waktu empat hari, Minggu (17/9/2023).
Kotapinang (buseronline.com) - Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek sejajaran melakukan penindakan jaringan peredaran narkoba. Dalam kurun waktu empat hari, 10 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan.

Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo ketika dikonfirmasi menjelaskan dari tanggal 12-15 September 2023, Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan HN, DANS, JN, RA, AG, SR, IN, DP, MIP dan MS.

Seluruhnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Dalam penindakan itu berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 88,74 gram dan empat butir pil ekstasi.

"Selain barang bukti narkotika, kita juga telah mengamankan tiga alat hisap (bong), dua unit timbangan elektrik 12 hand phone, lima unit sepeda motor yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1.495.000. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Labusel untuk mewujudkan Kabupaten Labusel bebas Narkoba," katanya.

Ia mengatakan pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan di lima desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya. Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat segera menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Polsek terdekat ataupun Posko KBN terdekat yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan," ungkapnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
Kemenkes Kirim Bantuan Logistik Kesehatan untuk Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin
Maroko Gilas Kanada 3-0, Singa Atlas Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
APBN Jawa Tengah Tetap Terjaga, Menkeu Purbaya Tinjau Program Prioritas Pemerintah di Semarang
komentar
beritaTerbaru