Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Selesaikan Problem Solving Kasus Penganiayaan

Selasa, 12 September 2023 04:50 WIB
Polisi Selesaikan Problem Solving Kasus Penganiayaan
Terduga pelaku penganiayaan inisial EP foto bersama setelah dimaafkan korbannya dan sepakat melakukan perdamaian (problem solving) di Polsek Siantar Martoba, Senin (11/9/2023). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Kasus penganiayaan yang melibatkan terduga pelaku inisial EP akhirnya diselesaikan dengan perdamaian (Problem Solving) di Polsek Siantar Martoba.

Penyelesaian problem solving kasus penganiayaan itu, setelah korban Ayu Kumal Sari, sepakat mengambil jalan perdamaian dengan terduga pelaku.

"Kedua belah pihak antara korban dan terduga pelaku inisial EP sepakat berdamai usai kita mediasi di Polsek Siantar Martoba," kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi.

Jimmy mengatakan dengan penyelesaian problem solving itu karena terduga pelaku dimaafkan korbannya, sehingga tidak ada lagi proses penanganan kasus penganiayaan itu ditangani polisi.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan terduga pelaku inisial EP terhadap korbannya, Ayu Kumal Sari terjadi di salah warung tuak di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (10/9/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku, karena terjadi kesalahpahaman antara korban. Insiden penganiayaan itu pun mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri dan kepala terasa sakit. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
USU Catat Sejumlah Capaian dan Perkuat Ambisi Menuju Kampus Berdaya Saing Global
Presiden Prabowo Apresiasi Petugas Upacara HUT ke-81 RI di Hambalang
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
Operasi Damai Cartenz Kawal Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo hingga Berlangsung Aman
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
883 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru