Jumat, 10 Juli 2026

Dishub Tebingtinggi Gelar Razia Gabungan

Kamis, 31 Agustus 2023 02:22 WIB
Dishub Tebingtinggi Gelar Razia Gabungan
Petugas Dishub saat melakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap angkutan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (28/8/2023) lalu. (Dok/Dinas Perhubungan)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Tebingtinggi menggelar razia gabungan penindakan dan penertiban terhadap angkutan orang dan barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Razia dilakukan mulai Senin (28/8/2023) demi mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tebingtinggi," Kepala Dinas Perhubungan Tebingtinggi M Guntur Harahap SSTP MSi.

Guntur mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan razia merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Titik razia dipusatkan di jalan Jenderal Sudirman bekerjasama dengan jajaran TNI dan Polri.

"Saat razia ada terjaring Angkutan Orang dan Barang jenis AKAP,  truk, pick up dan mobil box yang tidak memenuhi persyaratan kelaikan jalan," katanya.

Guntur berharap kedepannya pemilik maupun supir angkutan dapat memenuhi segala administrasi kelengkapan kelaikan jalan.

Hal ini demi memberikan keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku bagi seluruh pengguna jalan. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Prabowo Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara, Bahas Isu Strategis Global
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
komentar
beritaTerbaru