Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi di Medan Bekuk Seorang Preman Usai Peras Penjaga Toko dan Tantang Polisi

Jumat, 25 Agustus 2023 04:26 WIB
Polisi di Medan Bekuk Seorang Preman Usai Peras Penjaga Toko dan Tantang Polisi
Preman berinisial Ra viral di medsos saat melakukan pemerasan terhadap penjaga toko dan menantang polisi.(Dok/Screenshot)
Medan (buseronline.com) - Personel Polsek Medan Barat membekuk seorang pria berinisial Ra (55) usai videonya viral di media sosial (medsos) saat melakukan pemerasan dan menantang polisi.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan jika pria yang melakukan pungutan liar (pungli) itu telah diamankan.

"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat," katanya.

Pantauan wartawan pada video yang beredar di medsos, tampak pria tersebut mendatangi seorang wanita penjaga toko stiker di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Barat, dengan membawa sebuah kayu.

Pelaku saat itu memaksa meminta uang berkedok kutipan buruh SPSI. Permintaan itu tidak dikabulkan wanita tersebut, sehingga membuat pelaku mengamuk.

Ra kemudian mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.

"Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari," bentak pria itu dalam rekaman video.

Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di medsos hingga menjadi viral. Berdasarkan video tersebut polisi meringkus pelaku. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
USU Catat Sejumlah Capaian dan Perkuat Ambisi Menuju Kampus Berdaya Saing Global
Presiden Prabowo Apresiasi Petugas Upacara HUT ke-81 RI di Hambalang
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
Operasi Damai Cartenz Kawal Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo hingga Berlangsung Aman
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
883 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru