Rabu, 07 Oktober 2026

Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo

Rabu, 23 Agustus 2023 04:14 WIB
Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil kepada warga Desa Sitinjo, Senin (21/8/2023). (Dok/Kominfo Dairi)
Sidikalang (buseronline.com) - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil hasil konsolidasi tahun 2022 kepada warga Desa Sitinjo, di Kantor Camat Sitinjo.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi, Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak Desember 2022.

Eddy KA Berutu menyampaikan alasan Pemkab melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.

"Melalui pemberian sertifikat, diharapkan masyarakat Dairi menjadi petani mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya," ucapnya.

Sertifikat dapat memberikan kepastian legalitas hak milik tanah, untuk meningkatkan nilai dari kepemilikan guna mendapatkan modal.

Pemkab Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Tujuh Tantangan Mengadang Perbankan Indonesia Menuju 2027
Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang ke-68 HKBP di Sipoholon
Bupati Taput Ikuti Program “Jaksa Sahabat Pendidik”
Wabup Taput Dampingi Menkop RI Beri Kuliah Umum di UNITA, Dorong Generasi Muda Manfaatkan Koperasi
Nawal Arafah Yasin Dorong Penggunaan AI untuk Tingkatkan Daya Kritis Anak
Bunda PAUD Jateng Dukung Perjuangan Guru PAUD Raih Kesetaraan Hak Profesi
komentar
beritaTerbaru