Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo

Rabu, 23 Agustus 2023 04:14 WIB
Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil kepada warga Desa Sitinjo, Senin (21/8/2023). (Dok/Kominfo Dairi)
Sidikalang (buseronline.com) - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil hasil konsolidasi tahun 2022 kepada warga Desa Sitinjo, di Kantor Camat Sitinjo.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi, Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak Desember 2022.

Eddy KA Berutu menyampaikan alasan Pemkab melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.

"Melalui pemberian sertifikat, diharapkan masyarakat Dairi menjadi petani mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya," ucapnya.

Sertifikat dapat memberikan kepastian legalitas hak milik tanah, untuk meningkatkan nilai dari kepemilikan guna mendapatkan modal.

Pemkab Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
Barcelona Juara Joan Gamper 2026, Kalahkan Al Ahly 2-1
Atletico Madrid Kalahkan Malaga 2-0
NEC Nijmegen Tumbang 1-3 dari Bodo/Glimt, Peluang ke Liga Champions Terancam
komentar
beritaTerbaru