Senin, 06 Juli 2026

Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo

Rabu, 23 Agustus 2023 04:14 WIB
Pemkab Dairi Serahkan 193 Persil Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sitinjo
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil kepada warga Desa Sitinjo, Senin (21/8/2023). (Dok/Kominfo Dairi)
Sidikalang (buseronline.com) - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 193 persil hasil konsolidasi tahun 2022 kepada warga Desa Sitinjo, di Kantor Camat Sitinjo.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi, Naek Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara bertahap sejak 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun, terhitung sejak Desember 2022.

Eddy KA Berutu menyampaikan alasan Pemkab melaksanakan program konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.

"Melalui pemberian sertifikat, diharapkan masyarakat Dairi menjadi petani mandiri dan mampu menentukan arah kesejahteraannya," ucapnya.

Sertifikat dapat memberikan kepastian legalitas hak milik tanah, untuk meningkatkan nilai dari kepemilikan guna mendapatkan modal.

Pemkab Dairi bekerja sama dengan BPN/ATR Dairi memberikan legalitas kepemilikan lahan membuahkan hasil. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
Kemenkes Kirim Bantuan Logistik Kesehatan untuk Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin
Maroko Gilas Kanada 3-0, Singa Atlas Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
APBN Jawa Tengah Tetap Terjaga, Menkeu Purbaya Tinjau Program Prioritas Pemerintah di Semarang
Prancis Singkirkan Paraguay 1-0, Tantang Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia U-17 Ditahan Imbang Malaysia 1-1 pada Debut David Nascimento
komentar
beritaTerbaru