Sabtu, 18 April 2026

PLN UID Sumut Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Listrik

Selasa, 08 Agustus 2023 15:37 WIB
PLN UID Sumut Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Listrik
PLN melakukan sosialisasi peduli bahaya listrik kepada masyarakat secara rutin dilaksanakan oleh ULP di Sumut. (Dok/PLN)
Medan (buseronline.com) - PLN UID Sumut berkomitmen penuh dalam menerapkan budaya K3 di seluruh wilayah kerjanya. Komitmen ini dibuktikan dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan bahaya listrik.

General Manager PLN UID Sumut Awaluddin Hafid menyampaikan bahwa edukasi bahaya listrik harus terus menerus dilakukan agar kecelakaan di masyarakat umum khususnya akibat instalasi listrik dapat berkurang.

“Kami (PLN) ingin masyarakat semakin memahami akan bahaya listrik agar tidak ada lagi kecelakaan maupun potensi kebakaran yang terjadi akibat instalasi listrik. Jika masyarakat Sumut mengalami kendala kelistrikan. Saat ini PLN telah menghadirkan fitur ListriQu pada aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur ini, kendala yang dihadapi akan diselesaikan oleh petugas yang bersertifikasi dan berpengalaman di bidang kelistrikan,” ungkapnya.

Awaluddin menambahkan telah menginstruksikan kepada Team Leader (TL) di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk terus melakukan patrol di wilayah kerjanya untuk mengingatkan bahaya listrik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder di unit masing-masing.

Adapun beberapa aktivitas yang harus dihindari jika berada di sekitar jaringan listrik PLN yakni, hindari membangun atau memperbaiki bangunan di dekat jaringan listrik PLN, hindari menanam pohon mendekati jaringan listrik, hindari bermain layangan, hindari memasang antenna, bendera, spanduk dan baliho, hindari dan waspada mengoperasikan alat berat, hindari dan waspada menggunakan galah atau alat lainnya, hindari membakar sampah di bawah jaringan listrik, jangan memasuki tempat bertanda bahaya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari memperbesar ukuran pembatas Mini Circuit Breaker (MCB) di atas daya kontrak, termasuk mengganti atau tidak memasang pembatas (MCB), merusak segel untuk mempengaruhi pengukuran atau putaran kWh Meter.

Aktivitas tersebut merupakan salah satu potensi yang sering terjadi di masyarakat. Untuk itu, PLN menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan listrik secara bijak dan tidak menggunakan listrik secara illegal agar terhindar dari resiko kebakaran.

Selain itu, PLN juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk melaporkan kondisi tidak aman dan berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.

“Melalui aplikasi superapps PLN Mobile, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi tidak aman yang dapat menimbulkan potensi bahaya listrik. Dengan sigap petugas PLN akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Awaluddin.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Wali Kota Tekankan Optimalisasi Pajak
Wakil Bupati Taput Hadiri Wisuda XII IAKN Tarutung, Dorong Lulusan Terapkan Prinsip 3B
Bupati Taput Dorong Peran APBD dalam Pengembangan Pariwisata di Forum APKASI
Kemensos-PB INKANAS Teken MoU, Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Muda
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Siap Jadi Etalase UMKM
Revitalisasi 16 Ribu Sekolah, SD Negeri Tando NTT Jadi Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru