Senin, 06 Juli 2026

Ini Dilakukan Tim Analisis Kebijakan Strategi Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Saat Kunjungi Lapas Pancurbatu

Rabu, 26 Juli 2023 05:56 WIB
Ini Dilakukan Tim Analisis Kebijakan Strategi Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut Saat Kunjungi Lapas Pancurbatu
Tim Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut melakukan pengumpulan data lapangan ke Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Selasa (25/7/2023). (Dok/Humas Lapas Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Terkait dengan program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) RI yang dijalankan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajarannya, Tim Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumut melakukan pengumpulan data lapangan ke Lapas Kelas IIA Pancurbatu.

Tim dari Kemenkumham Sumut yang hadir dalam pengumpulan data lapangan terkait Permenkumham Nomor: 16 Tahun 2023, yakni Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, beserta tim lainnya.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Implementasi Permenkumham Nomor: 16 Tahun 2023 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas Bersyarat (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kedatangan tim diterima Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pancurbatu Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Theo Tri Utama Panggabean, Kasubsi Peltatib Andarias Ginting dan jajaran Lapas Kelas IIA Pancurbatu.

Mengawali kegiatan, Flora Nainggolan mengatakan mengenai penerapan Pasal 29 tentang pemberian remisi khusus untuk narapidana berusia 70 tahun, narapidana dengan masa pidana kurang dari 1 tahun dan narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan.

“Pelaksanaan implementasi Permenkumham Nomor: 16 Tahun 2023 yang selanjutnya dibuatkan rekomendasi sebagai bahan penunjang dan pendukung bagi pimpinan, dalam hal ini Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dalam membuat kebijakan lanjutan," katanya.

Sementara, Jamerlan Saragih mengatakan apa yang disampaikan bahwa di dalam pelaksanaannya belum dapat terlaksana secara efektif karena belum terdapat narapidana yang memenuhi indikator di Lapas Kelas IIA Pancurbatu.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
Kemendikdasmen Perkuat LKP Cetak SDM Berdaya Saing Global
komentar
beritaTerbaru