Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Selesai Amankan Pria Pengangguran Usai Kedapatan Curi HP di Rumah Warga

Senin, 19 Juni 2023 16:51 WIB
Polsek Selesai Amankan Pria Pengangguran Usai Kedapatan Curi HP di Rumah Warga
Tersangka setelah diamankan petugas di Mapolsek Selesai, Senin (19/6/2023). (Dok/Polres Binjai)
Binjai (buseronline.com) - Personel Unit Reskrim Polsek Selesai Polres Binjai mengamankan ARN (20) setelah kedapatan mencuri handphone di rumah warga Gang Bahagia, Dusun VI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (19/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan peristiwa berawal ketika aksi pelaku yang memasuki rumah korban Rio Hendika diketahui saksi Rendi dan Abir Syahputra.

Setelah mendengar teriakan kedua saksi, katanya, warga sekitar mendatangi lokasi dan ikut mengejar tersangka.

Meski sempat berusaha melarikan diri, tersangka kemudian babak belur setelah ditangkap dan dihajar massa.

Nyawa tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan itu, sebutnya, berhasil diselamatkan personel Polsek Selesai yang turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit handphone merk Oppo A12 milik korban yang disimpan di dalam tas hitam.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Selesai. Terkait kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
USU Catat Sejumlah Capaian dan Perkuat Ambisi Menuju Kampus Berdaya Saing Global
Presiden Prabowo Apresiasi Petugas Upacara HUT ke-81 RI di Hambalang
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
Operasi Damai Cartenz Kawal Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo hingga Berlangsung Aman
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
883 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru