Jumat, 15 Mei 2026

Polresta Deliserdang Perketat Pengawasan Pelayanan untuk Antisipasi Pungli

Rabu, 07 Juni 2023 06:12 WIB
Polresta Deliserdang Perketat Pengawasan Pelayanan untuk Antisipasi Pungli
Petugas unit Regident satuan pelayanan masyarakat (Satpas) melayani warga yang mengurus pembuatan SIM di Satlantas Polresta Deliserdang, Sabtu (3/6/2023). (Dok/ Polresta Deliserdang)
Deliserdang (buseronline.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deliserdang memperketat pengawasan pelayanan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli).

"Berkali-kali diingatkan anggota untuk menerapkan profesional dalam pelaksanaan pelayanan. Bahkan dalam menjalankan pelayanan tanpa pungli. Semua tahapannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur," kata Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Lantas Kompol Nasrul SKom SIK menjawab isu adanya pungli dalam pengurusan SIM di Satlantas Polresta Deliserdang.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi bentuk percaloan di pelayanan SIM, tamu yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor pelayanan SIM hanyalah yang membuat SIM.

"Tamu akan diberikan nomor antrian. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menghindari calo," ucapnya.

Ia menyebutkan fasilitas pelayanan pembuatan SIM sudah dilengkapi tempat pengaduan pelayanan Satlantas Polresta Deliserdang.

"Setiap apel pagi disampaikan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra kepolisian, khususnya di Satuan Lalulintas Polres Deliserdang," pungkasnya.

Sementara itu, seorang peserta uji SIM Dicki Andrea (27) warga Perumahan Kuis Indah Perma, Desa Paya Gamba, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang yang ditemui wartawan mengapresiasi pelayanan Satlantas Polresta Deliserdang.

"Satuan pelayanan masyarakat (Satpas) benar-benar melayani dengan baik dalam pembuatan SIM di Satlantas Polresta Deliserdang," tuturnya.

Ia menambahkan pengurusan pembuatan SIM dirinya dilakukan sesuai prosedural. Selain melengkapi data-data seperti KTP dan surat kesehatan para pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti test uji teori dan uji praktek baik sepeda motor atau mobil yang semuanya disediakan Satlantas Polresta Deliserdang.

"Saya mengurus SIM C, petugas unit Regident satuan pelayanan masyarakat (Satpas) Polresta Deliserdang melayaninya dengan ramah dan baik. Setelah mengisi formulir saya melaksanakan uji test teori dan uji praktek.” tutupnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kompolnas Perlu Diperkuat, Otto Hasibuan Dorong Pengawasan Eksternal Polri Lebih Efektif
Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Profesional Lewat Sertifikasi TA 2026
Program Sekolah Kemitraan Bantu Siswa Kurang Mampu di Brebes Tetap Lanjut Sekolah
Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Pengamanan Strong Point dan Patroli Dialogis di Jakarta
Pemprov Jateng Tekankan Daycare Wajib Penuhi Empat Hak Dasar Anak
komentar
beritaTerbaru