Kamis, 20 Agustus 2026

Dicurigai Bertransaksi Narkoba, Polisi Ringkus Pria di Pinggir Jalan

Sabtu, 06 Mei 2023 16:15 WIB
Dicurigai Bertransaksi Narkoba, Polisi Ringkus Pria di Pinggir Jalan
Tersangka inisial BSS dan barang bukti diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/5/2023). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Polisi meringkus pria berinisial BSS (35) sewaktu berdiri di pinggir Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (3/5/2023) malam.

Informasi diperoleh, BSS warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, didatangi petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar itu, karena dicurigai bertransaksi narkoba.

BSS yang melihat kedatangan petugas waktu itu, sontak tidak bisa mengelak dan pasrah diamankan petugas di pinggir jalan.

"Tersangka tidak berkutik saat kita amankan di pinggir Jalan Siatas Barita," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, dari lokasi penangkapan, BSS menunjukkan satu paket sabu miliknya diletakkan samping parit pinggir jalan.

"Satu pakat sabu seberat 1,18 gram kita sita dari BSS sebagai barang bukti," ujarnya.

Masih kata Rusdi, selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan uang sebesar Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba dari tangan BSS.

"Tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba," terangnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
32 Sekolah di Rembang Raih Penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2026
Pemko Medan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
Disdik Jabar dan UPI Kolaborasi Atasi Kekurangan Guru melalui Program GEMA JABAR
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
komentar
beritaTerbaru