Jumat, 23 Oktober 2026

Kapolri Berikan Bantuan Sosial ke Masyarakat di Jakarta Selatan

Sabtu, 08 April 2023 14:08 WIB
Kapolri Berikan Bantuan Sosial ke Masyarakat di Jakarta Selatan
Polri memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersama Forkopimda wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandy Nugroho menerangkan terdapat 2.000 paket sembako yang diberikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan.

“Pemberian bantuan ini dilakukan sesuai dengan instruksi bapak Kapolri, selama bulan Ramadan. Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat,” ujar Kadivhumas dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan.

Disebutkan Kadivhumas, bantuan akan terus dilakukan di berbagai daerah, seperti di NTT 5.000 paket sembako, Polda Metro Jaya 7.500 paket sembako, dan Polda Jawa Timur 50 ton beras.

Seluruhnya telah dibagikan pada Senin (3/4/2023).

Perwakilan dari warga penerima bantuan hari ini, Kadivhumas menyatakan rasa syukurnya atas pemberian paket sembako tersebut.

Salah satu warga Tanjung Barat tersebut menghaturkan terima kasih kepada Polri karena meringankan beban masyarakat.

“Ini sangat memuaskan bagi masyarakat, mudah-mudahan Kepolisian Republik Indonesia jaya selama-lamanya,” ungkap warga yang tidak ingin dijelaskan namanya.
Editor
: Dirgahayu Ginting
Tags
beritaTerkait
Pemkab Toba Tingkatkan Kualitas Data Daerah melalui Portal Satu Data
Pemkab Toba Gelar Gerakan Pangan Murah di Silaen, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi Urodinamik untuk Deteksi Gangguan Saluran Kemih
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Swasembada Pangan Dipercepat dan Produksi Pertanian Meningkat
Pemkab Demak Gencarkan Bulan Imunisasi Kejar, 5.444 Anak Berisiko Zero Dose
Inspektorat Medan Optimalkan E-Audit untuk Cegah Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa
komentar
beritaTerbaru