Jakarta (buseronline.com) - Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berakhir secara damai.
Kepastian ini disampaikan Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S Depari, melalui pertemuan daring antara pihak Sumut dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat.
Pertemuan online berlangsung kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumut hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Atal S Depari antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan. Pertemuan dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara sesuai hasil Konferda PWI Sumut,” ujar Atal S Depari.
Keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak. “Kami mendorong PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Menyambut keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada pengurus PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan.
“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” katanya dari Medan.
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian ini bukan hanya menetapkan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan.
"Selain menetapkan kepengurusan sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat konflik, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico.
Proses musyawarah daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah yang muncul sebelum kongres.
Dengan tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan — tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S Depari. (Galung)
beritaTerkait
komentar