Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri sisa masa jabatan 2024-2029 di Kabinet Merah Putih. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik adalah:
1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan;
Baca Juga:
2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi;
Baca Juga:
4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah; dan
5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri. Presiden membacakan sumpah yang menekankan kesetiaan pada Undang-Undang Dasar 1945, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta pengabdian penuh tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti para tamu undangan lainnya. Hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengisi jabatan strategis di Kabinet Merah Putih guna memastikan kelancaran program dan pelayanan kepada masyarakat selama sisa masa jabatan. (R)
beritaTerkait
komentar