Senin, 06 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan DPR Siap Cabut Besaran Tunjangan dan Hentikan Sementara Kunker ke Luar Negeri

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 16:36 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan DPR Siap Cabut Besaran Tunjangan dan Hentikan Sementara Kunker ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani dan sejumlah Ketua Umum serta perwakilan Partai Politik (Parpol) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menuai sorotan publik, termasuk besaran tunjangan besar bagi anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo seusai pertemuan bersama pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

Selain soal tunjangan dan kunker, Prabowo menambahkan bahwa para ketua umum partai politik juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai membuat kegaduhan dengan pernyataannya.

“Mulai Senin, 1 September 2025, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Ini adalah bentuk aspirasi murni masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta sejumlah ketua umum partai politik, antara lain Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (NasDem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).

Diketahui, DPR belakangan ini menuai kritik publik karena kebijakan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan. Selain itu, praktik kunjungan kerja ke luar negeri juga menjadi sorotan. Kebijakan tersebut bahkan memicu aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung ricuh.

Dengan pencabutan tunjangan dan penghentian sementara kunker luar negeri ini, pemerintah bersama DPR berharap dapat meredam keresahan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar