Selasa, 27 Oktober 2026

Ferdy Sambo Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Terima Kasih Tuhan

Senin, 13 Februari 2023 14:32 WIB
Ferdy Sambo Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Terima Kasih Tuhan
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memeluk foto almarhum anaknya Brigadir J.
Jakarta (buseronline.com) - Tangis Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak sontak pecah begitu hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Rosti tampak begitu sedih dan terharu sambil terus memeluk erat foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggamnya.

"Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini," katanya dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya Brigadir J.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Riset USU Ungkap Potensi Daun Bosi-bosi untuk Menghambat Sel Kanker Payudara
BKSAP DPR RI Kunjungi Toba, Bupati Dorong Potensi Daerah Tembus Pasar Internasional
Prabowo Terima Gubernur URI di Hambalang, Bahas Magang 384 Calon Pemimpin Masa Depan
Delegasi Princeton University Pelajari Transformasi Digital dan Teknologi AI Pertamina
Laboratorium Sabu di Aceh Terbongkar, Aparat Sita Hampir 1,2 Ton Narkotika
Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Sumut
komentar
beritaTerbaru