Selasa, 26 Mei 2026

Polri Periksa Artis Inisial AM Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Selasa, 03 Oktober 2023 05:45 WIB
Polri Periksa Artis Inisial AM Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Jakarta (buseronline.com) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil artis inisial AM untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

“Akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari AM terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring.

Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut inisial CC di Jakarta, Selasa (26/9/2203).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka.

Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
AC Milan Tumbang dari Cagliari, Rossoneri Tutup Musim dengan Kekalahan
Pemprov Sumut Klarifikasi Anggaran Pembangunan Tower B RS Haji Medan
Juventus Gagal ke Liga Champions Usai Ditahan Imbang Torino 2-2
Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
komentar
beritaTerbaru