Rabu, 19 Agustus 2026

Polri: 511 Tersangka Kasus TPPO Telah Diamankan

Kamis, 22 Juni 2023 05:34 WIB
Polri: 511 Tersangka Kasus TPPO Telah Diamankan
Kombes Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini jumlahnya ada 511 orang.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.

Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354.

Lalu, bermoduskan anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran di antaranya

Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22

Polda Aceh: 3

Polda Sumut: 44

Polda Sumbar: 4

Polda Riau: 12

Polda Kepri: 28

Polda Jambi: 11

Polda Sumsel: 9

Polda Bengkulu: 5

Polda Babel: 2

Polda Lampung: 9

Polda Banten: 17

Polda Metro Jaya: 12

Polda Jabar: 71

Polda Jateng: 40

Polda Jatim: 14

Polda DIY: 7

Polda Bali: 9

Polda NTB: 18

Polda NTT: 22

Polda Kalbar: 47

Polda Kalteng: 3

Polda Kaltim: 34

Polda Sulsel: 9

Polda Sulbar: 10

Polda Sulut: 10

Polda Sulteng: 18

Polda Sultra: 6

Polda Gorontalo: 1

Polda Maluku: 1

Polda Malut: 1

Polda Papua: 6

Polda Papua Barat: 6.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru