Jumat, 09 Oktober 2026

Polri: WNI Korban TTPO di Filipina Mencapai 239 Orang

Senin, 15 Mei 2023 06:14 WIB
Polri: WNI Korban TTPO di Filipina Mencapai 239 Orang
Kombes Nurul Azizah
Jakarta (buseronline.com) - Polri menyebut jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina mencapai 239 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan sebelumnya tercatat jumlah WNI korban perdagangan orang di Filipina hanya 155 orang.

“Yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang, yang menjadi 154. Setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang,” kata Azizah di Mabes Polri Jakarta.

Nurul menyatakan, para korban dipekerjakan di Filipina setelah menjadi pelaku penipuan atau scamming online. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua WNI sebagai tersangka yakni berinisial I alias A dan R.

“Yang awalnya tersangkanya 2 tetap. Yang saksinya awalnya 9 menjadi 13. Untuk inisialnya tersangka I atau A alias A. Kemudian yang satunya adalah R,” ujarnya.

Untuk informasi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap kasus penipuan dan scamming terbesar yang terjadi di Filipina.

Dalam hal ini, terdapat 1.000 orang yang 155 orang di antaranya warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD
John Herdman Janjikan Perburuan Talenta Lokal untuk Timnas Indonesia
Pesan Haru Lionel Messi Jelang Akhir Kariernya Bersama Argentina
John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Jalani Dua Laga pada November 2026
PWPM Gelar Pelatihan Fotografi, Pemko Medan Dorong Generasi Muda Promosikan Wajah Positif Kota
Polres Pekalongan Jadi Lokasi Penelitian Strategis Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi
komentar
beritaTerbaru