Kamis, 20 Agustus 2026

Polri: WNI Korban TTPO di Filipina Mencapai 239 Orang

Senin, 15 Mei 2023 06:14 WIB
Polri: WNI Korban TTPO di Filipina Mencapai 239 Orang
Kombes Nurul Azizah
Jakarta (buseronline.com) - Polri menyebut jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina mencapai 239 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan sebelumnya tercatat jumlah WNI korban perdagangan orang di Filipina hanya 155 orang.

“Yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang, yang menjadi 154. Setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang,” kata Azizah di Mabes Polri Jakarta.

Nurul menyatakan, para korban dipekerjakan di Filipina setelah menjadi pelaku penipuan atau scamming online. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua WNI sebagai tersangka yakni berinisial I alias A dan R.

“Yang awalnya tersangkanya 2 tetap. Yang saksinya awalnya 9 menjadi 13. Untuk inisialnya tersangka I atau A alias A. Kemudian yang satunya adalah R,” ujarnya.

Untuk informasi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap kasus penipuan dan scamming terbesar yang terjadi di Filipina.

Dalam hal ini, terdapat 1.000 orang yang 155 orang di antaranya warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Operasi Damai Cartenz Kawal Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo hingga Berlangsung Aman
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
883 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
32 Sekolah di Rembang Raih Penghargaan Adiwiyata Kabupaten 2026
Pemko Medan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027
Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Penanganan Gempa NTT
komentar
beritaTerbaru