Selasa, 03 November 2026

Tiga Balon Ambil Formulir di Hari Pertama Penjaringan Ketua PWI dan DKP Sumut

Senin, 02 November 2026 22:18 WIB
Tiga Balon Ambil Formulir di Hari Pertama Penjaringan Ketua PWI dan DKP Sumut
Hari pertama dua Balon DKP dan satu Balon Ketua yang mendaftar. Balon Ketua DKP yang pertama mendaftar yakni Khairul Muslim (foto atas) disusul Rizal Rudi Surya (foto tengah) dan foto bawah yakni Balon Ketua PWI Sumut Austin EA Tumengkol (Pemred Harian Waspada Medan) saat menyerahkan berkas pendaftaran mereka yang diterima Ketua Panitia Rifki Warisan, Senin (2/11/2026).

Medan (buseronline.com) - Proses penjaringan bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut resmi dimulai, Senin (2/11/2026).

Pada hari pertama penjaringan, tercatat tiga bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran. Dua di antaranya maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya.

Sementara itu, Austin EA Tumengkol mengambil formulir untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Sumut.

Panitia Konferensi PWI Sumut membuka pendaftaran bakal calon mulai 2 hingga 6 November 2026 di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan proses penjaringan akan berlangsung hingga Jumat (6/11/2026) pukul 16.00 WIB.

Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Khusus bagi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun," jelas Rifki.

Ia berharap para bakal calon yang telah mengambil formulir segera mengembalikannya agar panitia memiliki waktu cukup untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan.

Menurutnya, pengembalian berkas sebaiknya tidak dilakukan pada hari terakhir secara bersamaan karena dapat membuat proses verifikasi menjadi kurang maksimal.

"Jangan nanti di hari terakhir sekaligus semua balon mengembalikan berkas, kan sedikit keteter panitia memverifikasinya," ujarnya.

Rifki menambahkan, panitia juga memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas yang masih kurang selama dua hari, yakni 7-8 November.

Selanjutnya, pada 9 November, panitia akan menetapkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Dengan dimulainya penjaringan ini, proses menuju Konferensi PWI Sumut diharapkan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan organisasi. (Galung)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
PWI Sumut Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026-2031, Dimulai 2 November
PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun, Sekitar 1.000 Wartawan Ditargetkan Terlindungi
Pendaftaran Calon Ketua PWI Sumut Periode 2026-2031 Dibuka 2-6 November
Benny Pasaribu Terpilih Aklamasi Pimpin Panitia Natal PWI Sumut 2026
PWI Sumut Kembali Gelar UKW Difasilitasi Dewan Pers, Digelar 8-9 Oktober 2026
PWI Sumut Pastikan 900 Anggota Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Batas Usia
komentar
beritaTerbaru