Rabu, 13 Mei 2026

SE Kemendikdasmen Beri Kepastian bagi Guru Non-ASN Tetap Mengajar

Rabu, 13 Mei 2026 15:40 WIB
SE Kemendikdasmen Beri Kepastian bagi Guru Non-ASN Tetap Mengajar
Dirjen GTK Nunuk Suryani.
"Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menilai surat edaran tersebut menjadi jawaban atas kegamangan daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri.

"Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah," ujarnya.

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah negeri sekaligus memberikan kepastian bagi para guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga pendidikan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Guru SD Bahasa Inggris, Siapkan Mapel Wajib Mulai 2027
Kemendikdasmen Perkuat Transparansi dan Daya Tampung dalam SPMB 2026/2027
Kemendikdasmen Luncurkan Buku Saku 7 KAIH dan Album Lagu Kicau
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Pelatihan Guru, Dorong Kolaborasi Nasional
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Guru Pendidikan Inklusif untuk Perkuat Layanan Setara
Revitalisasi Sekolah di Magelang Berdampak Nyata, Fasilitas Makin Layak dan Pembelajaran Lebih Optimal
komentar
beritaTerbaru