Kamis, 20 Agustus 2026

SE Kemendikdasmen Beri Kepastian bagi Guru Non-ASN Tetap Mengajar

Rabu, 13 Mei 2026 15:40 WIB
SE Kemendikdasmen Beri Kepastian bagi Guru Non-ASN Tetap Mengajar
Dirjen GTK Nunuk Suryani.
"Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menilai surat edaran tersebut menjadi jawaban atas kegamangan daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri.

"Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah," ujarnya.

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah negeri sekaligus memberikan kepastian bagi para guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga pendidikan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Rp61,1 Triliun untuk Pendidikan Tahun 2027
Papan Interaktif Digital Dorong Guru di Bandung Barat Ciptakan Pembelajaran Lebih Interaktif
Kemendikdasmen Apresiasi Bengkayang Perkuat Kompetensi Guru di Wilayah Terpencil
Kemendikdasmen Perkuat Akses Pendidikan melalui Beasiswa SCG Sharing the Dream 2026
Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi SLB, Wujudkan Pendidikan Inklusif di Yogyakarta
Kemendikdasmen Dorong Guru Vokasi Kuasai AI untuk Hadapi Perkembangan Teknologi
komentar
beritaTerbaru