Tangerang Selatan (buseronline.com) - Inovasi peranti lunak Dasbor Data Anak Tidak Sekolah (ATS) se-Indonesia yang dikembangkan Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berhasil menembus finalis “Top Inovasi KIPP Tahun 2025” yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa kehadiran Dasbor ATS merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
“Data yang akurat adalah kunci. Dengan Dasbor ATS, kami ingin memastikan setiap anak terjangkau layanan pendidikan. Dasbor Anak Tidak Sekolah merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis data. Dengan sinergi lintas sektor dan pemerintah daerah, kebijakan yang diambil akan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pemenuhan hak pendidikan setiap anak,” ujar Suharti, Rabu.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyampaikan bahwa inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mendorong transparansi dalam sektor pendidikan.
Menurutnya, Dasbor ATS mampu menyajikan data secara akurat dan real time terkait jumlah anak di Indonesia berdasarkan kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), Belum Pernah Bersekolah (BPB), Drop Out (DO), serta Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
Baca Juga:
“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat menjadi finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2025 Kelompok Umum. Dasbor ATS ini merupakan salah satu upaya kami untuk membangun ekosistem berbasis data, agar para pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendorong anak-anak kembali ke sekolah,” ujar Yudhistira.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, berdasarkan data per 1 April 2026, jumlah ATS secara nasional tercatat mencapai 3.966.858 anak, dengan rincian BPB sebanyak 1.913.633, DO 986.755, dan LTM 1.066.470. Data tersebut memiliki tingkat akurasi tinggi karena melalui proses verifikasi berjenjang yang melibatkan berbagai pihak.
Pengolahan data bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS). Dapodik mengintegrasikan data peserta didik dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Agama. Sementara EMIS mencakup data peserta didik madrasah di bawah Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Selanjutnya, peserta didik dengan status tidak aktif akan diklasifikasikan ke dalam kategori putus sekolah, tidak melanjutkan, maupun belum pernah bersekolah, berdasarkan rekam jejak pendidikan masing-masing.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh sekolah asal, termasuk pembaruan data bagi siswa yang pindah sekolah melalui aplikasi VervalPD. Selain itu, operator desa dan kelurahan juga dapat mengakses data ATS melalui sistem Jaringan Pengelola Data Pendidikan, sehingga memungkinkan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat lokal.
“Nantinya di dasbor akan tampil jumlah ATS berdasarkan wilayah desa, alasan tidak bersekolah, serta jenis ATS. Akses ini juga dapat digunakan oleh masyarakat umum maupun operator di berbagai level dengan tampilan data yang disesuaikan,” jelas Yudhistira.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses layanan pendidikan di Indonesia.
Pengakuan sebagai finalis Top Inovasi KIPP 2025 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kemendikdasmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, transparan, dan berbasis data. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar