Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer bagi murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di seluruh Indonesia telah mencapai tahap akhir dan siap dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu ti, menyampaikan bahwa secara teknis seluruh tahapan persiapan telah rampung, sehingga pelaksanaan TKA kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
“Secara teknis, persiapan sudah mencapai tahap akhir. Kita tinggal menunggu pelaksanaan,” ujar Menteri Mu’ti dalam keterangannya.
Terkait kesiapan infrastruktur, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi keterbatasan fasilitas di sejumlah sekolah, khususnya yang belum memiliki perangkat komputer. Kemendikdasmen telah mengatur mekanisme peminjaman sarana dari sekolah lain agar seluruh peserta didik tetap dapat mengikuti TKA.
“Sekolah-sekolah yang tidak atau belum memiliki komputer kita atur sedemikian rupa supaya bisa meminjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti mengimbau para murid dan orang tua agar tidak mencemaskan pelaksanaan TKA. Ia menegaskan bahwa tes tersebut bukan menjadi penentu kelulusan siswa.
Menurutnya, TKA hanya berfokus pada dua mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara penilaian lainnya tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
Dalam hal pengawasan, Kemendikdasmen mengusung prinsip “Jujur dan Gembira” guna menciptakan suasana pelaksanaan yang kondusif sekaligus menjunjung tinggi integritas. Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan selama pelaksanaan TKA.
“Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nolkan nilainya. Karena yang utama tentu saja kejujuran,” tegasnya.
Ia juga berharap para murid dapat mengikuti tes dengan perasaan tenang dan gembira, sehingga terhindar dari tekanan psikologis yang dapat memengaruhi hasil ujian.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel, Kemendikdasmen telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan, pemeriksaan hasil, hingga pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Dengan kesiapan yang telah mencapai tahap akhir ini, pemerintah optimistis pelaksanaan TKA berbasis komputer dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas evaluasi pendidikan nasional. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar