Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka (luring) dan berjalan normal, seiring dengan penerapan kebijakan transformasi budaya kerja nasional serta efisiensi energi.
Penegasan tersebut merujuk pada arah kebijakan pemerintah dalam delapan Transformasi Budaya Kerja Nasional yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas layanan publik yang tetap dijalankan secara langsung di satuan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa transformasi budaya kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
“Transformasi budaya kerja yang tengah dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Namun demikian, sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (1/4/2026).
Ia menambahkan, di tengah kebijakan tersebut, satuan pendidikan juga didorong untuk berperan aktif dalam mendukung efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di lingkungan sekolah.
Dalam kebijakan nasional itu, dilansir dari laman Kemendikdasmen, pemerintah menerapkan pola kerja fleksibel berupa work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, serta mendorong efisiensi di berbagai sektor, termasuk penggunaan energi dan mobilitas. Meski demikian, sektor pendidikan tetap menjalankan pembelajaran secara langsung di masing-masing satuan pendidikan.
Kemendikdasmen memandang keberlangsungan pembelajaran tatap muka menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas layanan publik di bidang pendidikan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik.
Di sisi lain, Kemendikdasmen turut mendukung kebijakan efisiensi energi nasional melalui penerapan budaya hemat energi di lingkungan sekolah. Satuan pendidikan didorong untuk mengoptimalkan penggunaan energi secara bijak, seperti pengaturan penggunaan listrik, pemanfaatan cahaya alami, serta membangun kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah.
Upaya tersebut diperkuat melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu membangun kebiasaan positif, mulai dari menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, hingga penggunaan sumber daya secara efisien.
Lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup.
Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan pembelajaran serta mendukung kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan layanan pendidikan tetap berjalan optimal sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan efisiensi dan keberlanjutan secara nasional. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar