Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan responsibilitas antikorupsi sebagai fondasi utama dalam membentuk kepemimpinan aparat penegak hukum (APH) yang berintegritas dan kredibel.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kuliah umum pada Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 Tahun Ajaran 2026 di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa.
Dilansir dari laman KPK, Fitroh menekankan bahwa sektor penegakan hukum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas pimpinan menjadi kunci utama dalam menciptakan institusi yang profesional dan dapat dipercaya.
“Calon pimpinan harus berperan strategis, memastikan sistem yang dibangun tidak hanya patuh secara administratif, tetapi mampu menutup celah korupsi secara substantif,” ujar Fitroh di hadapan 57 peserta didik Sespimti Polri.
Menurutnya, para peserta didik harus mampu menginternalisasi nilai-nilai etika, akuntabilitas, serta tanggung jawab publik dalam setiap pengambilan kebijakan. Upaya ini dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam mencegah korupsi melalui pembangunan budaya integritas di lingkungan APH dan birokrasi nasional.
Fitroh juga menyoroti pentingnya penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN) sebagai kerangka utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa nilai integritas harus tertanam dalam sistem, tidak hanya bergantung pada individu semata.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya pada penindakan, tetapi pada konsistensi sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi penyimpangan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fitroh menekankan urgensi penerapan whistleblowing governance sebagai instrumen strategis dalam mendeteksi dini praktik korupsi.
Sistem pelaporan pelanggaran, kata dia, harus dirancang kredibel dengan menjamin perlindungan pelapor, menjaga kerahasiaan, serta memastikan tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Dengan demikian, diharapkan tumbuh budaya melaporkan penyimpangan sebagai mekanisme pengawasan internal yang sehat di lingkungan institusi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Achmad Kartiko, menyambut positif langkah KPK dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada para peserta didik Sespimti Polri.
Ia menilai penguatan integritas tersebut menjadi bekal penting bagi para perwira tinggi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
“Hal ini penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan dengan integritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Achmad.
Melalui sinergi antara KPK dan Polri dalam bidang pendidikan, kedua institusi berkomitmen menciptakan rantai kepemimpinan yang kuat, berintegritas, serta bebas dari intervensi koruptif.
KPK berharap para peserta didik tidak hanya memahami materi secara konseptual, tetapi mampu mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap kebijakan dan tindakan di lapangan.
Dengan penguatan integritas sejak tahap pendidikan, diharapkan lahir pemimpin aparat penegak hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar