Senin, 06 April 2026

Awal 2026, Pemerintah Kucurkan Rp18 Triliun Tunjangan untuk 1,6 Juta Guru ASND

GY Simanjuntak MSi - Senin, 23 Maret 2026 11:12 WIB
Awal 2026, Pemerintah Kucurkan Rp18 Triliun Tunjangan untuk 1,6 Juta Guru ASND
Sejumlah guru ASN menunjukkan ekspresi antusias saat mengakses informasi penyaluran tunjangan melalui perangkat digital di salah satu sekolah. (Dok/Kemendikdasmen)
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menerapkan kebijakan baru penyaluran aneka tunjangan guru secara bulanan pada 2026.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, lebih dari Rp18 T tunjangan telah disalurkan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan perubahan mekanisme penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kepada tenaga pendidik.

“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan, kini menjadi setiap bulan. Percepatan ini untuk memberikan kepastian kepada para guru akan haknya. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru,” ujar Nunuk, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, pemenuhan hak guru secara lebih cepat diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kami berharap dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid-murid,” tambahnya.

Pada triwulan pertama 2026, dilansir dari laman Kemendikdasmen, penyaluran tunjangan tersebut meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total Rp18 T.

Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 M, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru dengan total Rp641,6 M.

Kebijakan penyaluran bulanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru di berbagai daerah. Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, mengaku kebijakan tersebut memberikan kepastian dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru TK Negeri Pembina Batang, Tarto Hadi Lukito, yang mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih. Penyaluran yang rutin setiap bulan membuat kami merasa lebih diperhatikan dan sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, juga merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.

“Perubahan ini sangat berdampak bagi kami. Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ungkapnya.

Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat motivasi dan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan.

Ke depan, pemerintah akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan terpenuhinya hak guru secara lebih cepat dan pasti, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak pembelajaran sekaligus pembentuk karakter generasi masa depan bangsa. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar