Senin, 06 April 2026

Kemendikdasmen Teken PKS Revitalisasi 43 SD Terdampak Bencana sebagai Respons Aspirasi Publik

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 18 Maret 2026 11:00 WIB
Kemendikdasmen Teken PKS Revitalisasi 43 SD Terdampak Bencana sebagai Respons Aspirasi Publik
Dirjen PAUD Dikdasdikmen, Gogot Suharwoto bersama para kepala sekolah menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi 43 sekolah dasar terdampak bencana di Jakarta, Kamis (13/3/2026). (Dok/Kemendikdasmen)

Jakarta (buseronline.com) - Sebanyak 43 Sekolah Dasar (SD) dari lima provinsi yang terdampak bencana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi sekolah di Jakarta, Kamis.


Penandatanganan ini menandai dimulainya perbaikan sekolah yang sebelumnya rusak akibat berbagai bencana alam, mulai dari lahar dingin Gunung Semeru di Lumajang, angin puting beliung di Pati, hingga bencana lain di berbagai daerah.


Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasdikmen), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak.

Baca Juga:

“Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sudah sangat jelas: tidak boleh ada sekolah yang rusak, tidak boleh ada sekolah tanpa toilet, dan tidak boleh ada atap yang jebol. Revitalisasi ini dilakukan agar anak-anak dapat belajar dengan aman dan nyaman," ujar Gogot saat memberikan sambutan.


Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Gogot menjelaskan bahwa Revitalisasi Satuan Pendidikan terdampak bencana dijalankan dengan skema swakelola berbasis gotong royong. Dana dari APBN 2026 akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap awal dan 30 persen setelah pekerjaan fisik mencapai minimal 50 persen.

Baca Juga:

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, sementara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang terdiri atas perencana, pelaksana, dan pengawas teknis, akan mengelola proses pembangunan di lapangan. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat sekitar sebagai bentuk keterlibatan dan transparansi dalam pembangunan sekolah.


Program revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sarana pendidikan secara berkelanjutan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah memproses PKS untuk sekitar 1.200 sekolah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh yang terdampak bencana dengan tingkat kerusakan parah.


Salah satu contoh perhatian pemerintah adalah SD YPPGI Haleluya Kisumo di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Titus Mosip ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena kondisi sarana dan prasarananya yang memprihatinkan.


Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua bersama Direktorat Sekolah Dasar melakukan verifikasi langsung dan menetapkan bantuan revitalisasi senilai Rp6,26 M.


Dana ini digunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas, pengadaan perabot, mobilisasi bahan bangunan, penataan lingkungan sekolah, serta dukungan manajemen pelaksanaan revitalisasi.


Para kepala sekolah yang hadir dalam penandatanganan PKS turut berbagi pengalaman.


Kepala SDN Supiturang 04, Kabupaten Lumajang, Nurjakin Pribadi, menceritakan bahwa lahar dingin Gunung Semeru memaksa sekolah mereka direlokasi karena bencana yang terus berulang.


“Sebanyak 135 siswa kami selama ini belajar dalam kondisi sangat terbatas. Kami sangat bersyukur sekolah ini akhirnya dapat dibangun kembali sehingga anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujarnya.


Sementara Kepala SDN Sambirejo 02, Kabupaten Pati, Prihadi, menyampaikan bahwa curah hujan ekstrem dan angin kencang menyebabkan bangunan sekolahnya rusak. Sekolah ini mendapat bantuan sekitar Rp1,015 M untuk pembangunan empat ruang kelas dan ruang guru.


“Atap bangunan roboh dan menimpa dinding kelas. Beberapa ruang belajar tidak dapat digunakan. Bantuan revitalisasi ini sangat berarti agar proses belajar anak-anak bisa kembali normal,” ujarnya.


Pemerintah menargetkan perbaikan fisik di 43 sekolah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 3–6 bulan sejak penandatanganan PKS. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat kembali belajar di ruang kelas yang aman dan layak sebelum tahun ajaran baru dimulai.


Revitalisasi ini menjadi bukti respons cepat pemerintah terhadap aspirasi publik, sekaligus menunjukkan komitmen Kemendikdasmen dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar