ne.com) - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dedi Prasetyo, menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri melalui budaya literasi dan penulisan ilmiah. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Senin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi Polri yang tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran karya ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di lapangan.
Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”
Baca Juga:
Dilansir dari laman Humas Polri, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus di institusi kepolisian.
“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat,” ujarnya usai menerima sertifikat HAKI.
Baca Juga:
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama bagi Polri dalam menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum.
“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Puluhan buku yang telah didaftarkan tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia, kebijakan publik, hingga isu ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Sejumlah karya juga mengulas inovasi Polri dalam menghadapi perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi dalam sistem kepolisian modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, serta reformasi internal melalui sistem meritokrasi dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
Melalui karya-karya tersebut, Dedi Prasetyo berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif, di mana pendekatan keamanan tidak hanya dipahami sebagai penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas.
Warisan pemikiran ini diharapkan mampu mendorong lahirnya budaya literasi, riset, dan inovasi di lingkungan Polri, sebagai bagian dari transformasi menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar