Senin, 06 April 2026

Kemendikdasmen Perbarui Rapor Pendidikan dengan Tiga Indikator Mutu Baru

GY Simanjuntak MSi - Selasa, 17 Maret 2026 11:07 WIB
Kemendikdasmen Perbarui Rapor Pendidikan dengan Tiga Indikator Mutu Baru
Seorang guru mendampingi siswa saat proses pembelajaran di kelas sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. (Dok/Kemendikdasmen)

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025.


Pembaruan ini bertujuan memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai instrumen utama dalam perencanaan berbasis data di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.


Rapor Pendidikan menghadirkan gambaran mutu layanan pendidikan secara lebih komprehensif dan holistik. Data yang ditampilkan mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses serta lingkungan belajar, hingga berbagai indikator pendukung yang memengaruhi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Juga:

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan pembaruan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di seluruh ekosistem pendidikan.


“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Toni.

Baca Juga:

Ia menekankan, Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat untuk membandingkan kinerja antarsekolah. Instrumen ini lebih diarahkan sebagai sarana refleksi internal bagi satuan pendidikan untuk mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki.


Menurutnya, konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran serta meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.


Pada pembaruan tahun ini, Kemendikdasmen menambahkan tiga indikator baru dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang berfokus pada penguatan karakter peserta didik. Kedua, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan.


Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim yang bertujuan memastikan sekolah memiliki kesiapan menghadapi berbagai risiko bencana dan dampak perubahan iklim.


Sementara itu, dilansir dari laman Kemendikdasmen, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa penambahan indikator tersebut mencerminkan penguatan makna mutu pendidikan secara lebih utuh.


“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.


Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung oleh satuan pendidikan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh.


Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani, menyampaikan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk belajar memanfaatkan data sebagai dasar perbaikan pembelajaran.


Menurutnya, kehadiran sistem baru tersebut memang membutuhkan proses adaptasi bagi para pendidik.


“Ketika ada hal baru, kadang kita merasa bingung. Namun, kita harus memiliki pola pikir yang positif dan tidak menghadapi hal baru dengan sikap negatif. Hal tersebut perlu dipelajari dan dipahami. Bagi saya, Rapor Pendidikan merupakan pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar,” ujarnya.


Di tingkat pemerintah daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam menilai capaian kinerja pembangunan pendidikan.


Perwakilan Bidang Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dalam pemantauan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah di sektor pendidikan.


“Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.


Kemendikdasmen pun terus mengajak pemerintah daerah serta satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, serta penganggaran pendidikan agar berbagai intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.


Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (R)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar