Senin, 01 Juni 2026

Kampus Antigratifikasi: KPK Gandeng Mahasiswa Vokasi UI Sebagai Pelopor

Senin, 18 Agustus 2025 10:21 WIB
Kampus Antigratifikasi: KPK Gandeng Mahasiswa Vokasi UI Sebagai Pelopor
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan kuliah umum bertema “Pencegahan Gratifikasi & Benturan Kepentingan di Lingkungan Kampus” pada kegiatan PKKMB Vokasi UI 2025 di Kampus UI, Depok, Rabu (13/8/2025). (Dok/KPK)
Depok (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) untuk menjadi pelopor pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan perguruan tinggi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertema “Pencegahan Gratifikasi & Benturan Kepentingan di Lingkungan Kampus” pada rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Vokasi UI, Rabu, di Ruang Terbuka Hijau Kampus UI, Depok.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa kampus merupakan bagian dari pelayanan publik yang juga rentan terhadap praktik gratifikasi. Karena itu, sejak dini mahasiswa perlu dibekali kesadaran dan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas.

“Perguruan tinggi adalah bagian dari pelayanan publik yang juga rentan terhadap gratifikasi. Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi kunci agar integritas menjadi karakter yang melekat pada seluruh sivitas akademika,” tegas Ibnu di hadapan 1.700 mahasiswa baru.

Menurut Ibnu, gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, tetapi juga dapat berupa barang, fasilitas, atau keuntungan lain yang diterima karena jabatan maupun peran tertentu, dan berpotensi memengaruhi keputusan.

Untuk itu, KPK mendorong dosen melaporkan setiap pemberian ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sementara mahasiswa diharapkan berperan sebagai “agen deteksi dini” dengan berani melaporkan jika menemukan indikasi gratifikasi.

Data KPK mencatat sejak 2004 hingga Juli 2025 terdapat 1.068 kasus korupsi dengan modus gratifikasi atau suap. Bahkan hingga semester pertama 2025, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, termasuk beberapa yang melibatkan korporasi di sektor pelayanan publik.

Melihat tren tersebut, KPK terus memperkuat strategi trisula: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendekatan preventif diwujudkan melalui kerja sama dengan dunia pendidikan, termasuk dengan Program Vokasi UI.

Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Padang Wicaksono, menyatakan pihaknya mendukung penuh sinergi dengan KPK. Menurutnya, integritas adalah nilai utama yang harus dimiliki lulusan UI agar mampu bersaing di tingkat global.

“Seluruh departemen di Program Pendidikan Vokasi UI mengedepankan zero tolerance terhadap korupsi. Kami siap bersinergi dengan KPK dalam berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, serta membenahi manajemen kampus untuk menutup peluang penyalahgunaan wewenang,” kata Padang.

Melalui kolaborasi ini, KPK dan Vokasi UI akan mengembangkan kurikulum antikorupsi, melaksanakan pelatihan dosen, serta membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas. Harapannya, mahasiswa Vokasi UI tidak hanya menjadi tenaga profesional, tetapi juga pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berjiwa antikorupsi.

Dengan penguatan nilai integritas sejak awal masa studi, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang bersih serta berdaya saing. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Gerakan Bersama Jadi Kunci Cegah Kekerasan di Pesantren
Luis Enrique Ukir Sejarah Setelah Antar PSG Juara Liga Champions
Timnas Indonesia U-19 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala AFF U-19 2026
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Pemprov Sumut Catat Kemajuan Signifikan Sektor Kesehatan Sepanjang 2025
Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram
komentar
beritaTerbaru