Minggu, 11 Oktober 2026

Kemendikdasmen Tegaskan Dukungan Terhadap Keputusan MK Soal Pendidikan Agama

Selasa, 07 Januari 2025 11:10 WIB
Kemendikdasmen Tegaskan Dukungan Terhadap Keputusan MK Soal Pendidikan Agama
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu ti, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi tentang kewajiban pendidikan agama di sekolah, Jakarta, Jumat (3/1/2025). (Dok/Kemendikdasmen)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Keputusan ini dinilai selaras dengan UUD 1945 dan memperkuat amanat UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen siap melaksanakan keputusan tersebut.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Kami mendukung penuh langkah ini dan siap untuk mengimplementasikannya,” ujar Mu’ti, Jumat.

Mu’ti menambahkan bahwa pendidikan agama di sekolah juga memperkuat hak setiap peserta didik untuk mendapatkan pelajaran sesuai agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama, sebagaimana diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

Sementara itu, Hakim MK Arief Hidayat menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang berbasis pada Pancasila sebagai ideologi negara.

“Pendidikan nasional bertujuan membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, nilai keagamaan adalah elemen penting dalam pendidikan di semua tingkatan,” jelas Arief.

MK juga menyampaikan bahwa pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan keberagaman bangsa.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap agar implementasi pendidikan agama di sekolah dapat meningkatkan kualitas moral dan spiritual generasi muda, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan bermartabat. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Digitalisasi PAUD untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Anak Usia Dini
Menkeu Suahasil: Pendapatan Negara hingga September 2026 Masih On Track
KPK dan Kemendagri Perkuat Pencegahan Korupsi di Sumatera Barat
Kemendikdasmen Raih Platinum Awards AHI 2026, Sabet 21 Trofi Penghargaan
Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Tarif MCU Diusulkan Mulai Rp800 Ribu
Pemerintah Pastikan APBN Tetap Terjaga
komentar
beritaTerbaru