Jakarta (buseronline.com) - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
Dilansir dari laman Kemkeu, pemerintah memastikan pelaksanaan
APBN masih sesuai dengan perencanaan, dengan tetap mengedepankan kredibilitas fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, pada 9 Oktober 2026. Ia menjelaskan, hingga 30 September 2026, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran. Dengan realisasi tersebut,
APBN mengalami defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Suahasil menegaskan, defisit tersebut masih sejalan dengan desain APBN yang sejak awal direncanakan untuk mendukung kebutuhan belanja negara dan menjaga perekonomian nasional.
"Jadi ini on track. Kita menuju pelaksanaan
APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan didesain untuk defisit. Nah, defisitnya kalau bulan lalu, kalau ingat data bulan lalu bisa dilihat lagi, defisit bulan lalu 0,9 persen. Hari ini, per akhir September 1,2 persen," jelas Suahasil.
Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp240,1 triliun, meningkat 8,5 persen.
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun atau tumbuh 41,7 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari pagu
APBN.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga subsidi dan kompensasi energi.
Pemerintah terus memastikan pelaksanaan belanja negara berjalan sesuai perencanaan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran juga dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara penerimaan dan kebutuhan belanja negara.
Suahasil menjelaskan, perkembangan ekonomi global, termasuk perubahan harga minyak, turut memengaruhi kondisi fiskal Indonesia. Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas).
Namun, di sisi lain, kenaikan tersebut juga berpotensi menambah kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi. Karena itu, pemerintah terus mencermati berbagai perkembangan tersebut agar dampaknya terhadap kondisi fiskal tetap terkendali.
beritaTerkait
komentar