Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah siswa terpengaruh konten yang mengandung kebencian maupun mendorong kekerasan. Lingkungan sekolah juga diharapkan menjadi ruang yang mendukung dialog, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Ditcegah
Densus 88 Antiteror Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan melalui edukasi, komunikasi yang sehat, serta pendekatan yang mengedepankan dialog dan kepedulian. Penanganan terhadap siswa juga perlu dilakukan secara cermat tanpa memberikan stigma atau pelabelan secara prematur.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam melakukan pencegahan sejak dini, sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman, inklusif, dan ramah anak untuk membangun karakter serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman. (R)
beritaTerkait
komentar