Kamis, 24 September 2026

Puspresnas Temukan Kecurangan dalam OSN 2026, Peserta Terancam Didiskualifikasi

Kamis, 24 September 2026 15:40 WIB
Puspresnas Temukan Kecurangan dalam OSN 2026, Peserta Terancam Didiskualifikasi
Pelaksanaan OSN 2026 Dikmen tingkat nasional yang berlangsung di UMM, 14-20 September 2026.
OSN merupakan bagian dari ekosistem pengembangan talenta peserta didik yang mengintegrasikan kompetensi, karakter, integritas, serta kesempatan untuk mengembangkan prestasi secara berkelanjutan.

Karena itu, Kemendikdasmen melalui Puspresnas memastikan prestasi yang dihasilkan dalam OSN harus diperoleh melalui proses yang jujur dan sesuai dengan ketentuan.

Puspresnas juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap prestasi dan karakter generasi muda Indonesia serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan OSN di berbagai tingkatan.

Penguatan tata kelola akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan talenta berprestasi dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

Masyarakat diimbau memperoleh informasi mengenai pelaksanaan OSN melalui saluran komunikasi resmi dan terverifikasi Puspresnas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
Tersangka Penipuan Rp37,4 Miliar Ditangkap di Bandara Juanda
Kementan Gandeng UNESA Bangun Basis Produksi Benih Kedelai di Jawa Timur
Mentan Amran Ancam Cabut Izin Importir Jika Terbukti Mainkan Harga Pakan
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Mentan Amran Borong Inovasi ITS, Benih Jagung Rp10 Miliar hingga Traktor Amfibi
komentar
beritaTerbaru