Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong komite sekolah untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pendidikan. Keterlibatan komite dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan orang tua siswa.
Dilansir dari laman Jabarprov, Plt Bupati Bekasi
Asep Surya Atmaja menyampaikan hal tersebut saat menerima Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi (FKSMKB), pada 24 Agustus 2026.
Asep menyambut baik pembentukan FKSMKB yang rencananya akan dideklarasikan pada 22 September 2026. Ia juga memastikan akan menghadiri deklarasi tersebut.
Menurut Asep, komite sekolah tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam penyelenggaraan pendidikan. Komite harus berperan aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan di sekolah.
"Komite sebagai monitoring dan controlling kegiatan-kegiatan di sekolah, bukan hanya sebagai pelengkap. Kuncinya adalah kerja sama," ujar Asep.
Ia meminta kepala sekolah jenjang SD dan SMP membangun kerja sama yang aktif dengan komite sekolah. Pelibatan komite dalam penyusunan program hingga perencanaan anggaran sekolah diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Asep juga meminta FKSMKB mendata sekolah yang belum menjalankan kerja sama secara optimal dengan komite. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Saya ingin ke depannya dicatat sekolah-sekolah mana saja yang memang tidak bekerja sama dengan teman-teman komite, supaya nanti ada teguran dari kepala dinas. Ini untuk mendukung berjalannya pembelajaran," katanya.
Ketua FKSMKB Marzuki SIPMM menjelaskan, forum tersebut dibentuk sebagai wadah untuk mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan sekaligus memperkuat keterlibatan orang tua.
"Tujuannya membangun pendidikan yang transparan di Kabupaten Bekasi, sehingga komite yang notabene merupakan perwakilan dari orang tua bisa terakomodasi keperluannya di satuan pendidikan masing-masing," ungkap Marzuki.
Saat ini, FKSMKB telah memiliki lebih dari 30 anggota. Forum tersebut juga akan memperluas jangkauan dengan membentuk koordinator wilayah di 23 kecamatan.
"Kita akan bentuk koordinator wilayah per kecamatan. Ada 23 koordinator yang membawahi sekolah-sekolah di kecamatan masing-masing," jelasnya.
FKSMKB terbuka bagi komite SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, termasuk komite madrasah yang memiliki kelembagaan komite.
Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK, FKSMKB masih mengkaji pola keanggotaan karena pengelolaan pendidikan pada jenjang tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Marzuki berharap sinergi antara FKSMKB dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memperkuat pengawasan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
"Harapannya, kita terus menjalin sinergi antara komite dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga cita-cita atau visi misi Kabupaten Bekasi dalam hal pendidikan bisa kita wujudkan bersama," pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar