Jumat, 21 Agustus 2026

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 12:30 WIB
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kabar baik bagi para guru berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Jakarta (buseronline.com) - Kabar baik bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, pada 18 Agustus 2026.

Tidak hanya guru PPPK paruh waktu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran seleksi CPNS tersebut direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.

Namun, kesempatan tersebut tetap dilaksanakan sesuai mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian pengembangan karier bagi guru.

"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," ujar Abdul Mu'ti.

Menurutnya, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru memperoleh kesempatan berkembang dan mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan, perlindungan, pengembangan kompetensi, hingga pemberian apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

Dengan kebijakan baru ini, ratusan ribu guru PPPK paruh waktu berpeluang mengikuti proses seleksi untuk mendapatkan status PPPK penuh waktu mulai 2027.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sesuai persyaratan dan formasi yang tersedia.

Kemendikdasmen mengimbau para guru dan masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi pemerintah.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Anggota Komisi IX DPR RI Dorong Keluarga Indonesia Terencana untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Pemkab Garut, BMKG, dan Komisi V DPR RI Gelar Sekolah Lapang Gempabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Lanjut ke Paripurna DPR
KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat
Jateng Jadi Role Model Nasional CKG, Program Speling Dongkrak Partisipasi Masyarakat
Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Kian Kuat
komentar
beritaTerbaru