Penggunaan teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas pembelajaran antara sekolah di daerah dan sekolah di perkotaan.
Kemendikdasmen juga menerapkan kebijakan pengendalian jumlah murid melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pembatasan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri dilakukan agar sekolah swasta tetap memiliki kesempatan mendapatkan peserta didik.
Sementara itu, pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dapat tersedia di setiap kabupaten pada 2029. Sekolah tersebut akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti pusat olahraga dan asrama.
Fajar menyebut keberhasilan program pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta menjadi bagian penting dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan.
"Semangat kemitraan dan kolaborasi inilah yang sedang kami kembangkan. Pemerintah tidak boleh meminggirkan peran masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan," katanya.
Ia pun mengajak Pemerintah Kabupaten Bungo dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan APK SMA melalui sosialisasi berbagai alternatif jalur pendidikan.
Dengan meningkatnya partisipasi pendidikan menengah, peluang masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi diharapkan semakin terbuka.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya memberikan akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik melalui jalur formal maupun non formal, dengan mempertimbangkan kondisi geografis maupun status sosial peserta didik. (R)
beritaTerkait
komentar